Pertanyaan:
Di tempat saya sering diadakan walimah khataman al-Quran yang disertai khitanan, atau pernikahan. Adakah tuntunan acara khataman setelah menyelesaikan (membaca 30 juz -ed) al-Quran?
Jawaban:
Acara walimah (makan-makan) disyaratkan dalam acara perkawinan karena Rasulullah memerintahkan hal itu. Adapun walimah khitanan dan walimah khataman al-Quran, maka tidak diketahui sunnahnya (tuntunannya -ed) dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak juga dari seorang pun dari para Khulafa’ur Rasyidin.
Dipublikasikan oleh: www.konsultasisyariah.com
🔍 Adakah Sholat Sunnah Sebelum Maghrib, Cara Mendapatkan Pacar Dengan Doa, Puasa Rajab Disunnahkan Berapa Hari, Arti Insha Allah, Memberi Nama Anak Dalam Islam, Ciri Ciri Orang Terkena Sihir